Banyak Beredar Makanan Ilegal dan Kedaluwarsa Banyak Bermunculan. Pengawas BPOM Segera Ambil Tindakan!

- 9 Mei 2021, 07:03 WIB
KEPALA BPOM RI Penny K. Lukito (tengah), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa berbincang saat pemusnahan obat dan makanan ilegal atau tanpa izin edar di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis, 20 Desember 2018.  Produk ilegal yang  terdiri dari 2.045 item tersebut didominasi oleh kosmetik dan obat tradisional berbahaya tanpa izin dengan nilai Rp8,1 miliar.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
KEPALA BPOM RI Penny K. Lukito (tengah), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa berbincang saat pemusnahan obat dan makanan ilegal atau tanpa izin edar di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis, 20 Desember 2018. Produk ilegal yang terdiri dari 2.045 item tersebut didominasi oleh kosmetik dan obat tradisional berbahaya tanpa izin dengan nilai Rp8,1 miliar.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

Menjelang hari raya Idul Fitri banyak sekali tradisi di Indonesia yang sering dilakukan. Salah satunya adalah memberi hadiah, bingkisan, atau parcel. 

Namun, karena saat ini pandemi melanda, terdapat kebiasaan baru yaitu memesan parcel makanan lalu dipaketkan. Sehingga banyak terjadi transaksi secara online di marketpace

Termasuk juga tradisi menjelang Idul Fitri adalah berbelanja makanan yang akan disuguhkan ketika hari Id. Ada yang perlu diperhatikan ketika akan membeli dan mengirimkan barang makanan tersebut. 

Baca Juga: Gelar Doa Bersama Setelah Perintah Putar Balik Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021

Selain diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan ketika berbelanja, ada juga pesan untuk berhati-hati dalam memilih produk. 

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada berbagai jenis pangan ilegal yang diedarkan di beberapa daerah menjelang Idul Fitri 2021. Pada Minggu keempat April 2021, ditemukan adanya produk pangan impor Tanpa Izin Edar (ITE).

Dengan adanya kejadian seperti itu, maka Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menueturkan jika lpihaknya melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kemendag Pastikan Stok Beras, Gula, Bawang, Daging dan Telur Aman untuk Lebaran 2021

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknik (UPT) BPOM yang terdiri dari 33 Balai Besar /Balai POM dan 40 Loka POM baik di kabupaten maupun kota yang ada di seluruh Indonesia. 

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x