Menjelang hari raya Idul Fitri banyak sekali tradisi di Indonesia yang sering dilakukan. Salah satunya adalah memberi hadiah, bingkisan, atau parcel.
Namun, karena saat ini pandemi melanda, terdapat kebiasaan baru yaitu memesan parcel makanan lalu dipaketkan. Sehingga banyak terjadi transaksi secara online di marketpace.
Termasuk juga tradisi menjelang Idul Fitri adalah berbelanja makanan yang akan disuguhkan ketika hari Id. Ada yang perlu diperhatikan ketika akan membeli dan mengirimkan barang makanan tersebut.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama Setelah Perintah Putar Balik Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021
Selain diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan ketika berbelanja, ada juga pesan untuk berhati-hati dalam memilih produk.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada berbagai jenis pangan ilegal yang diedarkan di beberapa daerah menjelang Idul Fitri 2021. Pada Minggu keempat April 2021, ditemukan adanya produk pangan impor Tanpa Izin Edar (ITE).
Dengan adanya kejadian seperti itu, maka Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menueturkan jika lpihaknya melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Kemendag Pastikan Stok Beras, Gula, Bawang, Daging dan Telur Aman untuk Lebaran 2021
Pengawasan tersebut dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknik (UPT) BPOM yang terdiri dari 33 Balai Besar /Balai POM dan 40 Loka POM baik di kabupaten maupun kota yang ada di seluruh Indonesia.