Hati-hati Penipuan! Cek Link Terbaru BLT, Tanda Jika Nomor KK atau eKTP Hangus, Bansos BPUM Rp2,1 Juta

28 Desember 2021, 10:47 WIB
3 Jenis Bansos yang Cair Tahun Baru 2022, Syaratnya Harus Segera Anda Penuhi! /Pixabay/

SRAGEN UPDATE - Bansos atau BLT disalurkan melalui bank yang berafiliasi dengan pemerintah seperti BRI dan BNI. Anda bisa cek nomor eKTP/KK Anda ke link terbaru yang disediakan. 

Maraknya penipuan berkedok bansos, BLT atau BPUM, diharapkan untuk tetap hati-hati, caranya dengan cek sendiri apakah anda penerim bansos Rp2,1 juta lewat BRI atau BNI.

Upaya penyecekan pribadi apakah eKTP/KK Anda penerima BPUM Rp2,1 juta lewat link terbaru agar masyarakat terhindar dari penipuan dan pemerasan atas nama bansos atau BLT pemerintah.

Baca Juga: Jangan Menyesal! Cek Dana BSU Cair Tahap 7 Desember,  3 Tanda KTP Anda Ditolak Bansos, Rp1 Juta ke Bank 

Berikut langkah-langkah untuk cek eKTP/KK Anda valid menjadi penerima BPUM bansos atau tidak:

  1. Buka website resmi di link berikut (https://bpum.bidukm.masuk.web.id/cek_bpum.php), atau klik disini
  2. Tampilan menunjukkan cek pencairan BPUM usulan dinas PPKUKM tahun 2021 (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta)
  3. Masukkan no eKTP Anda di kolom 'No KTP'
  4. Masukkan kode verefikasi dengan menulis ulang kombinasi angka dan huruf yang tersedia
  5. Klik 'Cek'
  6. Hasil cek pencairan BPUM usulan Dinas PPKUKM tahun 2021, informasi eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di BRI/BNI.
  7. Adapun tanda jika Anda tidak merima dana bansos BPUM senilai Rp2,1 Juta jika nomer KK atau eKTP Anda dinyatakan tidak sah menjadi penerima. Berikut isi notifikasinya:

“Mohon maaf nomer eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di Bank BRI/BNI.” 

Baca Juga: 3 Hari Lagi BSU Hangus, 3 Tanda KTP Dapat Bansos Tahap 7 Desember, Terima Transfer Rp500 Ribu Hingga RP1 Juta 

Sangat perlu dicermati bahwa tanda tersebut memverifikasi bahwa Anda bukan penerima bansos BPUM. Jika menerima SMS, telepon atau pemberitahuan bukan dari nomer resmi pemerintahan, hati-hati penipuan.

Terdapat note yang perlu diperhatikan di bansos BPUM ini, antara lain:

  1. Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI atau BNI sebelum batas tanggal tersebut.
  2. BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Baca Juga: Link Cek Status BSU Gelombang 7A, Jadwal Cair di Bank Himbara, BNI, BRI, BTN, Mandiri, Tarik Rp1 Juta Cash 

Bagaimana jika nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM? Simak note pengumuman  berikut:

  1. Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
  2. Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha Anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Jadi, tanda jika Anda bukan penerima bansos BPUM adalah jika terdapat ungkapan “Mohon maaf nomer eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di Bank BRI/BNI.”***

Editor: Arina Nihayati

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler