SRAGEN UPDATE - Bansos atau BLT disalurkan melalui bank yang berafiliasi dengan pemerintah seperti BRI dan BNI. Anda bisa cek nomor eKTP/KK Anda ke link terbaru yang disediakan.
Maraknya penipuan berkedok bansos, BLT atau BPUM, diharapkan untuk tetap hati-hati, caranya dengan cek sendiri apakah anda penerim bansos Rp2,1 juta lewat BRI atau BNI.
Upaya penyecekan pribadi apakah eKTP/KK Anda penerima BPUM Rp2,1 juta lewat link terbaru agar masyarakat terhindar dari penipuan dan pemerasan atas nama bansos atau BLT pemerintah.
Berikut langkah-langkah untuk cek eKTP/KK Anda valid menjadi penerima BPUM bansos atau tidak:
- Buka website resmi di link berikut (https://bpum.bidukm.masuk.web.id/cek_bpum.php), atau klik disini
- Tampilan menunjukkan cek pencairan BPUM usulan dinas PPKUKM tahun 2021 (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta)
- Masukkan no eKTP Anda di kolom 'No KTP'
- Masukkan kode verefikasi dengan menulis ulang kombinasi angka dan huruf yang tersedia
- Klik 'Cek'
- Hasil cek pencairan BPUM usulan Dinas PPKUKM tahun 2021, informasi eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di BRI/BNI.
- Adapun tanda jika Anda tidak merima dana bansos BPUM senilai Rp2,1 Juta jika nomer KK atau eKTP Anda dinyatakan tidak sah menjadi penerima. Berikut isi notifikasinya:
“Mohon maaf nomer eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di Bank BRI/BNI.”
Sangat perlu dicermati bahwa tanda tersebut memverifikasi bahwa Anda bukan penerima bansos BPUM. Jika menerima SMS, telepon atau pemberitahuan bukan dari nomer resmi pemerintahan, hati-hati penipuan.
Terdapat note yang perlu diperhatikan di bansos BPUM ini, antara lain:
- Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI atau BNI sebelum batas tanggal tersebut.
- BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Bagaimana jika nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM? Simak note pengumuman berikut:
- Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
- Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha Anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.
Jadi, tanda jika Anda bukan penerima bansos BPUM adalah jika terdapat ungkapan “Mohon maaf nomer eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di Bank BRI/BNI.”***