Maaf, Penerima PKH Tahap 3 Dihapus Kemensos Bagi yang Masuk Kategori Ini

- 30 Juni 2022, 20:36 WIB
Maaf, Penerima PKH Tahap 3 Dihapus Kemensos Bagi yang Masuk Kategori Ini
Maaf, Penerima PKH Tahap 3 Dihapus Kemensos Bagi yang Masuk Kategori Ini / Irsan Mulyadi/ANTARA
  1. Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dinyatakan telah meninggal dunia.
  2. Saat penyaluran bansos PKH, penerima bantuan tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa maupun di lingkungan kelurahan.
  3. Data peserta penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP.
  4. Bagi keluarga penerima manfaat bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan. Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.
  5. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan sudah mampu dan tidak dikategorikan peserta yang berhak menerima manfaat bansos ini.
  6. Peserta penerima manfaat bansos ini secara tegas menolak Program Keluarga Harapan (PKH).
  7. Bagi peserta penerima bansos PKH menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi

Baca Juga: Berakhir 20 Februari, Ini Cara Mengusulkan Jadi Penerima Bantuan Bagi Warga Jakarta

Demkian kriteria penerima PKH tahap 3 yang terpaksa dicoret dari daftar penerima oleh Kemensos 2022.

Namun jika kamu bukan termasuk dari tujuh kategori orang diatas dan memenuhi persyaratan Anda tetap bisa menerima manfaat dari bantuan PKH tahap 3 tahun 2022.***

 

 

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x