Temukan 43 Lokasi untuk Penukaran Uang Baru di Cirebon, Simak Persyaratannya

- 14 April 2023, 19:24 WIB
Temukan 43 Lokasi untuk Penukaran Uang Baru di Cirebon, Simak Persyaratannya
Temukan 43 Lokasi untuk Penukaran Uang Baru di Cirebon, Simak Persyaratannya /Maria Nofianti/Portal Purwokerto

SRAGEN UPDATE - Saat ini banyak masyarakat yang mencari uang baru untuk menyambut Lebaran 2023 dan saat ini Bank Indonesia telah membuka pelayanan penukaran uang baru.

 

Pasalnya, menukar uang baru untuk membagikan THR ini adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia menjelang Lebaran.

Bank Indonesia (BI) telah memberikan titik daftar lokasi penukaran uang di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Cirebon, Jawa Barat.

Penukaran uang baru untuk Hari Raya Idul Fitri 2023 ini bisa dilakukan mulai tanggal 27 Maret hingga tanggal 20 April 2023 di 5.066 titik yang telah ditentukan, BI sendiri telah menyediakan uang tunai sebesar Rp195 triliun.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ‘MY’, SM Entertainment Umumkan Aespa akan Comeback pada Mei 2023 Mendatang

Namun untuk penukaran uang baru ini hanya diperbolehkan maksimum Rp3,8 juta saja dengan nominal pecahan sesuai keinginan, mulai dari Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, dan Rp2.000.

Syarat Menukar Uang Baru

Untuk masyarakat yang ingin menukar uang baru di BI terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

1.      Masyarakat datang ke BI dengan tanggal, waktu sesuai dengan antrian yang telah diterima.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x