Penayangan Drakor Snowdrop yang Dibintangi Oleh Jisoo Blackpink Dihentikan oleh Blue House, Ini Pernyataannya!

2 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ternyata petisi soal pembatalan drama Snowdrop yang dibintangi Jisoo BLACKPINK telah dapat tanggapan pemerintah. /Soompi

SRAGEN UPDATE – Akibat menyebar luasnya petisi yang disampaikan oleh masyarakat Korea Selatan terhadap penayangan drama korea (drakor) Snowdrop.

Maka pihak Blue House membuat keputusan untuk memberhentikan penayangan drama tersebut.

Sebagian besar netizen dan penggemar Jisoo Blackpink kecewa dengan hal tersebut, dikarenakan mereka tidak bisa lagi melihat idolanya tersebut muncul di televisi.

Adapun alasan kuat dari pihak Blue House melakukan pemboikotan terhadap penayangan drakor Snowdrop.

Yaitu dikarenakan jalan cerita dari drama ini dianggap telah menghina gerakan demokrasi, serta mendukung Bidang Perencanaan Keamanan Nasional.

Baca Juga: Telah Rampung! Drama Jisoo BLACKPINK ‘Snowdrop’ Siap Tayang, Meski Kontroversi

Selain itu dikutip dari laman Instagram @kpopchart, petisi yang diberikan masyarakat Korea Selatan adalah, berisikan sebauh kecaman masyarakat Korea Selatan yang menganggap jika alur drama Snowdrop tidak baik untuk ditonton.

Karena itulah, JTBC yang menaungi drama Snowdrop meminta maaf atas kelalaian yang mereka lakukan, saat membuat cerita di drakor ini dan harus diulang kembali.

Tidak hanya drakor Snowdrop, drama terbaik dari pihak SBS yang berjudul Joseon Exorcist, juga dibatalkan karena memiliki alur cerita yang melenceng dari sejarah Korea Selatan.

Baca Juga: Drama Jisoo Blackpink ‘Snowdrop’ Diajukan Petisi Pembatalan, The Blue House Memberikan Respon

Berikut ini pernyataan resmi dari pihak Blue House tersebut, yaitu :

“Ini adalah jawaban atas dua petisi nasional terkait yaitu permintaan untuk membatalkan penayangan drama. Dalam petisi pembatalan siaran drama Joseon Exorcist, pemohon menyatakan bahwa drama tersebut mendistorsi sejarah, serta mengandung konten yang menunjukkan penerimaan Proyek Timur Laut Cina, dan meminta agar siaran dihentikan dan dicegah, agar tidak terulang. Sekitar 240.00 warga menandatangani petisi. Pemohon dalam petisi berjudul Snowdrop menyatakan, 'Ini menghina gerakan demokrasi dan berusaha untuk memuliakan Badan Perencanaan Keamanan Nasional (NSP).' Dan meminta untuk menghentikan syuting drama. Sekitar 220.000 warga menandatangani petis.”***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @kpopchart

Tags

Terkini

Terpopuler