Polda Metro Jaya Jelaskan Kemungkinan Perdamaian Antara Jerinx SID dan Adam Deni

15 Agustus 2021, 07:27 WIB
Soal Konflik Jerinx dan Adam Deni, Polda Metro Jaya Berikan Langkah Mediasi /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

SRAGEN UPDATE – Jerinx terjerat dugaan kasus ancaman kekerasan dan saat ini sedang menjalani panggilan Polda Metro Jaya.

Beberapa waktu lalu musisi tersebut menghadiri panggilan ditemani dengan sang istri dan juga pengacaranya.

Disinggung oleh wartawan mengenai perdamaian, Jerinx maupun pengacaranya hanya berkata untuk menunggu kelanjutannya saja nanti seperti apa.

Sebab Jerinx maupun pengacaranya tidak mau berkomentar banyak kepada wartawan.

Baca Juga: Jane Abel Datangi Rumah Bambang Pamungkas Usai Dicoret Dari KK, Tetapi Tidak Dibukakan Pintu

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perkara yang menjerat Jerinx sejak Juli lalu.

“Saudara J sudah menghadiri panggilan dari penyidik untuk hadir, penyidik Metro Jaya. Dalam hal ini Resmob yang menangani, yang bersangkutan sudah hadir tadi malam dan sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.”

Pemeriksaan dilakukan selama 4 jam dengan 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Jerinx, terkait masalah ancaman melalui media elektronik.

Sesuai surat edaran dari Pak Kapolri yang mengedepankan pertemuan antara pelapor dan terlapor, akhirnya Jerinx dan Adam Deni dipertemukan untuk mediasi.

Baca Juga: Alvin Faiz, Putra Arifin Ilham Nikahi Henny Yulia Rahman. Netizen : Istri Jadi Janda Demi Nikahi Janda

Mereka dipertemukan untuk membahas permasalahan yang sedang dihadapi dengan penyidik sebagai pihak mediator.

“Supaya ada titik temu, kurang lebih hampir 1 jam yang bersangkutan ngobrol. Dengan harapan semuanya cepat selesai. Terlapor sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan.”

Polisi menyatakan bahwa proses mediasi itu membuahkan hasil dengan Jerinx yang kemudian meminta maaf kepada Adam Deni.

Adam Deni menerima permintaan maaf tersebut, karena Jerinx telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pengancaman melalui media elektronik.

Baca Juga: Susilo Bambang Yudhono Berikan Lukisan Ciptaannya Untuk Ulang Tahun AHY Ke-43, Begini Arti di Baliknya!

Adam Deni menerima permintaan maaf tersebut secara pribadi, tetapi dia juga menyampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya bahwa dirinya ingin proses hukum tetap berjalan.

“Kita sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi saudara pelapor walau sudah memaafkan secara pribadi, minta supaya proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum perundang-undangan yang ada.”

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa untuk keputusan tersebut mereka tidak dapat melakukan apa pun, karena merupakan hak Adam Deni sebagai pelapor.

Baca Juga: Teume! Ini 10 Fakta Mashiho TREASURE, Member Terfavorit di Treasure Box

Namun, di sisi lain pihak penyidik masih membuka kesempatan bagi Jerinx dan Adam Deni untuk mediasi kembali.

Mereka memberikan kesempatan berupa ruang untuk mediasi Jerinx dan Adam Deni sampai berkas terkirim ke Jaksa Penuntut Umum.

“Apa tindak lanjut ke depan setelah ini oleh penyidik? Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, berkas ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk kami sesegera mungkin mengirim ke Jaksa Penuntut Umum.”***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler