Agensi Kang Daniel akan Ambil Tindakan Tegas kepada Penyebar Rumor Palsu, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik

18 April 2023, 20:15 WIB
Agensi Kang Daniel akan Ambil Tindakan Tegas kepada Penyebar Rumor Palsu, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik /Soompi

SRAGEN UPDATE - Agensi Kang Daniel akan ambil tindakan tegas kepada penyebar rumor palsu, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

 

KONNECT Entertainment pada 17 April 2023 merilis pernyataan tindakan hukum kepada yang merusak nama baik artis mereka.

Pernyataan tersebut diumumkan melalui akun sosial media resmi mereka.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Real Madrid Leg 2 Liga Champions 2023: Preview, Lineup, Kabar Absen Pemain

"Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap rumor palsu, penghinaan, dan pencemaran nama baik terhadap artis kami untuk waktu yang lama," kata agensi KONNECT Entertainment seperti yang SragenUpdate.com kutip dari allkpop.

Agensi KONNECT Entertainment menambahkan bahwa baru-baru ini mereka telah mengajukan sejumlah keluhan hukum karena informasi yang dinilai tidak sesuai dengan artis mereka.

Informasi-informasi tersebut didapatkan kemudian dikumpulkan melalui penggemar dan juga pemantauan tim hukum yang bersangkutan.

"Baru-baru ini, kami telah mengajukan sejumlah keluhan hukum kepada agensi investigasi berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari penggemar dan melalui pemantauan tim hukum kami," kata KONNECT Entertainment.

Mereka yang dilaporkan tersebut salah satunya seorang pemberi komentar jahat yang mendapat hukuman berupa disposisi yudisial.

 

Orang tersebut didakwa dengan dakwaan Pasal 311 Undang-Undang Pidana, seseorang yang dinyatakan bersalah untuk tindakan pidana dapat dihukumi penjara satu tahun dan juga denda uang hingga sebesar 2 juta KRW.

Bulan lalu, seorang pemberi komentar jahat diberi disposisi yudisial karena terus menyebarkan informasi palsu dan memfitnah artis. Akibatnya, tersangka didakwa dengan kejahatan penghinaan. Menurut Pasal 311 Undang-Undang Pidana, sebuah orang yang dinyatakan bersalah atas penghinaan dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 2 juta KRW," jelas agensi KONNECT Entertainment.

Baca Juga: Sinopsis, Tempat Menonton, Beserta Daftar Pemeran Drama Double Savage yang Tayang Kemari 17 April 2023

Agensi melanjutkan dengan mengatakan janji akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk tindakan kriminal semacam itu.

"Kami berjanji untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan untuk disposisi kriminal yang lebih kuat dan lebih parah untuk tindakan kriminal semacam itu," tutup agensi KONNECT Entertainment.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler