Cek Fakta! Benarkah Kim Ji Won ‘Queen of Tears’ Melakukan Penggelapan Pajak? Ini Kronologinya

19 April 2024, 21:39 WIB
Cek Fakta! Benarkah Kim Ji Won ‘Queen of Tears’ Melakukan Penggelapan Pajak? Ini Kronologinya /Instagram/@geewonii/

SRAGEN UPDATE – Nama Kim Ji Won kembali melambung dengan perannya sebagai Hong Hae In di ‘Queen of Tears’.

Baru – baru ini Kim Ji Won memanaskan media sosial dengan spekulasi buruk terhadap dirinya atas tuduhan melakukan penggelapan pajak.

Berikut cek fakta dan kronologi, benarkah Kim Ji Won berencana melakukan penggelapan pajak dengan image baik yang selama ini dibangunnya dalam industri hiburan.

Netizen banyak menyukai Kim Ji Won karena kepribadian aktris tersebut yang pekerja keras dan baik hati.

Setelah dugaan penggelapan pajak mencuat di media sosial, netizen dan penggemar merasa kecewa atas tindakan Ji Won.

Baca Juga: Cara Cek Gula Darah Melalui Hp Android atau iPhone, Berikut Daftar Aplikasi dan Langkahnya

Kim Ji Won diberitakan telah melakukan pembelian gedung bernilai jutaan dolar di daerah Gangnam.

Gedung tersebut dibeli dengan harga sebesar USD4,57 juta atau KRW6,30 miliar.

Lokasinya juga sangat strategis berada di lokasi utama di dekat Stasiun Kantor Gangnam-gu.

Bangunannya memiliki satu ruang bawah tanah dan lima lantai di atas tanah.

Sementara berita pembelian bangunan Kim Ji Won beredar, netizen menemukan hal – hal yang mencurigakan.

Mereka kemudian mencari pembelian tersebut dan menemukan kejanggalan.

Diketahui bahwa Ji Won melakukan pembelian melalui perusahaan Jiwon Entertainment Co, Ltd.

Baca Juga: Berita Terkini dan Jadwal Pertandingan: 4 Tim Melaju ke Semifinal Liga Europa 2023/2024

Sebuah perusahaan yang didirikan oleh Ji Won dan hanya memiliki satu karyawan yakni dirinya sendiri.

Netizen dengan cepat menuduh pemeran Hae In itu mendirikan perusahaan hanya untuk melakukan pembelian real estate.

Mereka juga menemukan bukti untuk mendukung spekulasi tersebut.

Jika dilihat dari registrasi bisnis perusahaan, terlihat bahwa Kim Ji Won mendirikan perusahaan tersebut pada bulan Maret 2016.

Artis tersebut terdaftar sebagai perwakilan dari Ji won Entertainment dengan alamat terdaftar perusahaan di lantai empat dan lima gedungnya.

Kim Ji Won dituduh sengaja berencana untuk menghindari pajak, mengingat banyak orang mendirikan perusahaan untuk mencoba memanfaatkan keringanan pajak real estate bagi pengguna komersial.

Perusahaan dapat dibebaskan dari beban pajak jika melakukan pembelian lima tahun setelah perusahaan didirikan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Meminta Pendukungnya Menahan Diri dari Aksi Damai di MK: Menjaga Kondusifitas Bangsa

Ji Won diketahui mendirikan perusahaan pada 2016 dan melakukan pembelian gedung lima tahun kemudian yakni Juni 2021.

Melihat waktu yang tampak bukan seperti kebetulan ini membuat netizen menuduhnya sengaja berencana menghindari pajak real estate.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler