Mereka dipertemukan untuk membahas permasalahan yang sedang dihadapi dengan penyidik sebagai pihak mediator.
“Supaya ada titik temu, kurang lebih hampir 1 jam yang bersangkutan ngobrol. Dengan harapan semuanya cepat selesai. Terlapor sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan.”
Polisi menyatakan bahwa proses mediasi itu membuahkan hasil dengan Jerinx yang kemudian meminta maaf kepada Adam Deni.
Adam Deni menerima permintaan maaf tersebut, karena Jerinx telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pengancaman melalui media elektronik.
Adam Deni menerima permintaan maaf tersebut secara pribadi, tetapi dia juga menyampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya bahwa dirinya ingin proses hukum tetap berjalan.
“Kita sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi saudara pelapor walau sudah memaafkan secara pribadi, minta supaya proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum perundang-undangan yang ada.”
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa untuk keputusan tersebut mereka tidak dapat melakukan apa pun, karena merupakan hak Adam Deni sebagai pelapor.
Baca Juga: Teume! Ini 10 Fakta Mashiho TREASURE, Member Terfavorit di Treasure Box