Hingga saat ini diinformasikan masih dalam tahap pendalaman kasus yang ditemukan dugaan anggota pengamanan saat di Bandara Soetta oknum TNI tersebut berinisial FS kata Kolonel (Arh) Herwin.
Menurut Kolonel (Arh) Herwin, oknum anggota TNI berinisial FS terkait kaburnya Rachel Vennya kabur dari Karantina, akan terancam mendapat hukuman disiplin atau pidana.
Karena, sanksi ini merupakan ranah penyidik Polisi Militer atas kasus pelanggaran prosedur karantina kesehatan tersebut.
Tentunya, perbuatan oknum TNI FS tersebut merupakan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dengan bersifat ringan, namun tetap diusut tuntas.***