SRAGEN UPDATE – Ardhito Pramono terjerat kasus narkoba dan diringkus kepolisian pada 12 Januari 2022, di rumah Ardhito Pramono, pukul 02.00 malam hari.
Menurut keterangan Kombes E. Zulpan, yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Youtube Hitz Infotainment, pada 14 Januari 2022, jenis narkotika yang dikonsumsi Ardhito Pramono adalah jenis ganja.
Menurut penjelasalan dari pihak kepolisian, saat diamankan, Ardhito Pramono ditangkap di TKP saat sedang konsumsi obat terlarang tersebut.
Ardhito Pramono juga mengaku jika, ia sudah mengenal narkoba sejak tahun 2011 dan sempat terhenti sesaaat, kemudian mulai aktif menggunakan lagi di tahun 2020 sampai dengan tertangkap.
Alasan Ardhito Pramono konsumsi ganja adalah untuk bisa mendapat rasa tenang dan fokus dalam bekerja.
Barang yang disita polisi diantaranya, plastik klip berisi ganja yang berisi 4,80 gram dan 21 butir pill alprazolam.
Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan , di Polres Metro Jakarata Barat.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Karena Narkoba, Berikut 5 Lagu Hits Pemeran Kale di NKCTHI