SRAGEN UPDATE – NFT menjadi perbincangan di khalayak ramai dengan kemunculan Ghozali Ghozalu yang tengah mengunggah swafoto dengan membawa E-KTP.
Keamanan terkait mengupload swafoto KTP menjadi NFT menjadikan banyak pertanyaan muncul di sejumlah kalangan.
Salah satu yang memberi tanggapan tentang swafoto yang di upload menjadi NFT adalah Head of TokoMall Thelvia Venneta.
Ia mengatakan bahwa fenomena swafoto KTP untuk ditransaksikan menjadi NFT sangat berbahaya dan secara etika tak dibenarkan untuk dijual belikan.
Didalam foto E-KTP berisi identitas penting dan sifatnya sangat privasi. Jikalau disebarluaskan untuk publik tentunya akan menimbulkan tindak kejahatan yang tak diinginkan.
Thelvia juga mengungkap "Fenomena swafoto dengan KTP menjadi NFT merupakan hal yang tidak lazim, karena kita tahu bahwa KTP itu kan secara etika tidak bisa dibagikan dan diperjualbelikan. Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apapun, termasuk lewat NFT."
NFT menjadi populer setelah seorang mahasiswa asal Semarang yang telah mendapatkan untung miliaran melalui karya foto selfienya yang diunggah lewat marketplace NFT, OpenSea.
Akibat fenomena itu, kemudian muncul sejumlah karya yang diperjualbelikan swafoto E-KTP yang berbahaya bagi keamanan digital masyarakat.
Hal tersebut juga dipertegas dengan pernyataan Thelvia "Ghozali effect menurut saya mampu menambah awareness dan popularitas NFT di masyarakat Indonesia, namun sayangnya ada penyalahgunaan momentum pasca NFT foto selfie ini laku di pasaran."
Baca Juga: Unggah Swafoto E-KTP Selfie di NFT Timbulkan Bahaya? Begini Tanggapan Kemendagri
"Di sini semakin memperlihatkan bahwa masih adanya gap antara awareness dan pemahaman masyarakat akan NFT tersebut," ucap Thelvia sambil menjelaskan.
Thelvia menjelaskan bahwa masyarakat memerlukan edukasi terkait dengan keamanan digital yang masih belum banyak dibahas.
Perkembangan teknologi tentunya juga harus dibarengi dengan pengetahuan terkait semua sistem yang berkaitan, salah satu yang paling riskan adalah keamanannya.
Kebiasaan yang dapat mengancam data keamaan yang salah satunya melalui upload foto selfie E-KTP perlu dijadikan pembelajaran dan harus diubah.
Baca Juga: NFT Ruang Kreasi Digital yang Punya Banyak Prospek EKonomi Menjanjikan
Data privasi E-KTP dapat dijadikan sebagai tindak kejahatan untuk melakukan transaksi pinjaman online, yang salah satu syaratnya adalah memakai foto E-KTP.
Perkembangan NFT di Indonesia masih berada pada tahap awal dalam perkembangan industri digital, dan diperlukan kontribusi oleh semua pelaku industri tersebut.
Thelvia juga menjelaskan "Seperti TokoMall sebagai penyedia NFT marketplace platform dan pemain lain, para kreator yang sudah terjun dan juga peranan penting komunitas sebagai thought leader untuk memberikan pemahaman terkait NFT itu sendiri."
Baca Juga: Menilik Fenomena Ghozali Ghozalu, Menjadi Miliader Lewat Marketplace NFT
Kehadiran NFT juga harus kita sambut dengan pengetahuan yang cukup agar dapat memberikan keamanan terkait data pribadi.***