Hampir Bunuh Diri, Kerugian Korban Trading Indra Kenz dan Doni Salmanan Bikin Melongo

- 16 Maret 2022, 17:52 WIB
Caption : Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan yang resmi menjadi tersangka (instagram.com)
Caption : Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan yang resmi menjadi tersangka (instagram.com) /


SRAGEN UPDATE - Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini.

Kasus mereka mencuat setelah para korban trading binary option membuat laporan pada pihak Kepolisian.

Binary option sendiri adalah sistem trading yang keuntungannya diperoleh dari benar salahnya tebakan fluktuasi investasi yang dipilih.

Istilah yang lebih dikenal adalah profit jika benar (untung) dan loss jika salah (rugi).

Baca Juga: Heboh! Buntut Panjang Crazy Rich Medan Indra Kenz Katakan Miskin Juga Privilege

Indra Kenz dan Doni Salmanan adalah affiliator binary option. Affiliator binary option adalah mereka yang mempromosikan trading binary option pada masyarakat. Dengan kata lain mereka adalah marketingnya.

Jumlah pengikut Instagram yang mencapai jutaan tak ayal membuat mereka dengan mudah mempromosikan trading binary option kepada para pengikutnya.

Indra Kenz dan Doni Salmanan disangka melanggar UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka berdua ditahan di Bareskrim Polri.

Dilansir dari Chanel Youtube Pantengin TV sejumlah korban menuturkan kisah mereka saat menjajaki trading binary option yang ditawarkan oleh Indra Kenz maupun Doni Salmanan. "Saya sudah loss hampir 200 juta" terang Andi yang mengaku korban Indra Kenz.

Baca Juga: Spoiler Drakor Kiss Sixth Sense Diadaptasi dari Webtoon: Indra Keenam Yesul dan Indra Sensitif Minhu

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: YouTube PANTENGIN TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x