Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana 1 Tahun Gara-gara ‘Prank’ Polisi Masalah KDRT, Berikut Pasalnya

- 3 Oktober 2022, 08:54 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana 1 Tahun Gara-gara ‘Prank’ Polisi Masalah KDRT, Berikut Pasalnya
Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana 1 Tahun Gara-gara ‘Prank’ Polisi Masalah KDRT, Berikut Pasalnya /YouTube Baim Paula/

SRAGEN UPDATE - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan dan bulan-bulanan netizen usai membuat konten di kanal YouTube Baim Paula.

Konten tersebut berisikan ‘prank’ masalah KDRT.

Baim dan istrinya itu mengunggah video tersebut pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di tengah ramainya isu KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Baca Juga: Konfigurasi ‘AREMA” Terpampang di GBLA, Persib Bandung Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan

Tentu banyak netizen yang naik pitam dan menilai pasangan suami istri itu tidak punya empati pada Lesti Kejora, mereka pun juga mengingatkan Baim dan Paula jika mereka bisa dipidanakan atas konten ‘prank’ tersebut.

Video Baim dan Paula awalnya menampilkan Paula Verhoeven mendatangi kantor polisi Polres Kebayoran lama, dan melaporkan telah mendapat aksi KDRT dari Baim Wong.

Polisi yang menerima laporan Paula sontak kaget.

Sementara Baim Wong yang memantau istrinya dalam dalam mobil terlihat tertawa-tawa melihat istrinya berpura-pura membuat laporan KDRT pada polisi.

Beberapa saat kemudian Baim Wong mendatangi Paula Verhoeven dan polisi itu dan menjelaskan maksud mereka bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: YouTube Baim Paula


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x