SRAGEN UPDATE – Pemeriksaan tersangka Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)terhadap istrinya, Lesti Kejora berlanjut hari ini.
Sebagai informasi, Rizky Billar menginap satu malam di Polres Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penentuan kelanjutan menginap atau ditahan tidaknya Rizky Billar adalah kewenangan penyidik kepolisian yang akan ditentukan usai pemeriksaan nanti.
Nurma mengatakan pihaknya akan mengumumkan terkait penahanan Rizky Billar atau tidaknya setelah semuanya rampung di tingkat penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu saja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma, Kamis (13/10/2022).
"Untuk mengamankan orang 1x24 jam dan itu jelas ada aturannya. Kita akan sampaikan nanti ya,” sambungnya.
Sebelumnya, Polisi secara sah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka diumumkan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Pengumuman tersangka Rizky Billar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.