Konfirmasi Dari Humas PN Jakarta Utara Mengenai Gugatan Cerai yang Diajukan Oleh Wendy Walters

- 18 November 2022, 09:27 WIB
Konfirmasi Dari Humas PN Jakarta Utara Mengenai Gugatan Cerai yang Diajukan Oleh Wendy Walters
Konfirmasi Dari Humas PN Jakarta Utara Mengenai Gugatan Cerai yang Diajukan Oleh Wendy Walters /Instagram @wendywalters

SRAGEN UPDATE – Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dari pernyataan Humas PN Jakarta Utara T. Marbun.

Diketahui bahwa Wendy Walters menggugat cerai suaminya Reza Arap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Gugatan perceraian yang diajukan saudara Wendy terhadap Reza memang telah terdaftar dan sidangnya telah berlangsung pada Selasa 15 November 2022,” ucap T. Marbun.

Baca Juga: Dul Jaelani dan Tissa Biani Dikabarkan Segera Menikah, El Rumi: Semoga Lancar Sampai Hari H

Gugatan cerai itu sendiri telah didaftarkan oleh Wendy Walters pada 27 Oktober 2022 lalu, namun keduanya masih belum hadir dalam sidang tersebut.

Hanya perwakilan oleh kuasa hukum saja yang yang masing-masing hadir dalam sidang tersebut.

“Jadi , oleh karena kedua belah pihak atau kedua kuasanya hadir, maka majelis menetapkan untuk mengupayakan perdamaian dulu antara kedua belah pihak,”kata Marbun di Kanal Youtube sambel Lalap.

Lanjutnya,”kedua belah pihak wajib ikut serta dan hadir dalam acara mediasi yang telah diagendakan tersebut.”

Untuk agenda mediasi sendiri akan dilaksanakan pada 22 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x