Yang Hyun Suk Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara dengan 1 Tahun Masa Percobaan

- 9 November 2023, 08:08 WIB
Yang Hyun Suk Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara dengan 1 Tahun Masa Percobaan
Yang Hyun Suk Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara dengan 1 Tahun Masa Percobaan /YG ENTERTAINMENT

SRAGEN UPDATE - Yang Hyun Suk dari YG Entertainment dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan satu tahun masa percobaan.

Pada tanggal 8 November 2023, Divisi Kriminal Pengadilan Tinggi Seoul 6-3 mengadakan mengadakan sidang bandung mengenai pelanggaran yang dilakukan Yang Hyun Suk.

Yang Hyun Suk didakwa melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Peningkatan Hukuman untuk Kejahatan Tertentu yang berfokus pada tuduhan tentang ancaman pembalasan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk NCTzen: NCT DREAM akan Tampil Pertama Kali di Melon Music Awards 2023

Pengadilan sebelumnya menentukan status tidak bersalah kepada Yang Hyun Suk namun dibatalkan dan diberi hukuman enam bulan penjara da satu tahun masa percobaan.

Selain Yang Hyun Suk, Kim yang merupakan mantan perwakilan YG juga menerima hukuman empat bulan penjara dan masa percobaan satu tahun.

Lebih lanjut, mengenai tuduhan kepada Yang Hyun Suk dimulai pada tahun 2016, pada waktu itu Yang Hyun Suk dinyatakan berupaya membatasi penyelidikan.

Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengintimidasi dan memaksa informan kepentingan publik, Han Seo Hee terkait dugaan BI yang merupakan mantan anggota iKON YG, telah membeli dan mengkonsumsi narkoba.

Sebelumnya, pada saat membahas putusan kepada Yang Hyun Suk, jaksa mengajukan banding dan melakukan pembelaan mengenai keberhasilan ancaman dianggap berhasil jika korban merasa dirugikan.

Baca Juga: Drama ‘The Matchmakers’ Raih Rating Nomor 1, ‘Twinkling Watermelon’ Tempati Urutan 2

Dikatakan lebih lanjut bahwa penuntut telah gagal menghasilkan bukti nyata sehingga sulit untuk membuktikan tuduhan mereka menerima kerugian.

Meskipun begitu, pengadilan tetap mengakui bahwa Yang Hyun Suk mengadakan pertemuan paksa atau menggunakan kekerasan.

Penggunaan kekerasan tersebut dianggap berpotensi memicu tekanan psikologis dan tekanan yang tidak semestinya.

Akibatnya, Yang Hyun Suk dan Kim mendapatkan hukuman yang ditangguhkan.

"Sebagai perwakilan YG, ia menyalahgunakan status sosialnya dan melakukan dominasi terhadap BI dengan menegurnya, dan oleh karena itu, ia dianggap bersalah," kata pengadilan seperti yang SragenUpdate kutip dari Allkpop.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah