Park Yoochun Diperintahkan Bayar Denda ke Agensi Sekitar Rp. 5 Miliar karena Melanggar Aturan

- 24 Desember 2023, 16:23 WIB
Park Yoochun Diperintahkan Bayar Denda ke Agensi Sekitar Rp. 5 Miliar karena Melanggar Aturan
Park Yoochun Diperintahkan Bayar Denda ke Agensi Sekitar Rp. 5 Miliar karena Melanggar Aturan /SOOMPI

SRAGEN UPDATE - Park Yoochun diperintahkan membayar denda ke agensi sekitar Rp. 5 miliar karena melanggar aturan.

Pada tanggal 24 Desember 2023, Yonhap News melaporkan bahwa Divisi Konsolidasi Sipil 45 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan tuntutan perusahaan manajemen.

Perusahaan yang dimenangkan yaitu Have Fun Together yang menggugat Park Yoochun dan C-JeS Entertainment.

Keputusan pengadilan untuk gugatan tersebut bahwa Park Yoochun harus membayar penggugat sekitar Rp. 5 miliar.

“Para tergugat bertanggung jawab bersama untuk membayar penggugat sebesar 500 juta KRW dan bunga,” kata pengadilan seperti yang SragenUpdate.com kutip dari Allkpop.

Baca Juga: Capres Ganjar Optimis Raih Dukungan Penuh dari Kader PDI Perjuangan Surakarta di Pilpres 2024

Sebelumnya, Have Fun Together menandatangani kontrak eksklusif bersama Park Yoochun.

Kontrak eksklusif tersebut ditengahi oleh C-JeS Entertainment pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024.

Akan tetapi, pada tahun 2021 Park Yoochun meminta penghentian kontrak eksklusif dengan have Fun Together.

Pada saat itu negosiasi gagal dan dikatakan bahwa mereka dapat mengakhiri kontrak eksklusif jika biaya penyelesaian tidak dibayarkan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x