Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

- 4 Juni 2024, 22:04 WIB
Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar /Instagram

SRAGEN UPDATE - Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari.

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, pada hari Selasa.

Bintoro mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan tersebut.

Penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan yang masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Ya, benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.

Baca Juga: Real Madrid Resmi Rekrut Kylian Mbappe dengan Status Bebas Transfer dari PSG

Penasihat hukum AW, yang merupakan pelapor, mengungkapkan bahwa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya dengan inisial AW atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Leo, penasihat hukum tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Pada saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.

Dalam struktur perusahaan, Arina menjabat sebagai komisaris sementara Tiko menjabat sebagai direktur.

Pada saat itu, AW tidak terlalu terlibat dalam pengelolaan usaha. Namun, hal ini diduga menjadi kesempatan bagi terlapor untuk melakukan tindakan pidana.

"Kami menduga bahwa kewenangan tanpa pengawasan ini menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik dan menyebabkan kerugian bagi perusahaan," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak oleh Ibu Dipicu Ancaman Akun Facebook ‘Icha Shakila’

Leo menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya memberikan kewenangan kepada penyidik.

"Laporan polisi sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya menjadi tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.

Atas perbuatannya, terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Di sisi lain, Bunga Citra Lestari belum lama menikah dengan Tiko Aryawardhana, yang diketahui baru berlangsung pada Desember 2023 lalu.

Upacara pernikahan dilangsungkan di sebuah resor bergaya mewah di Kabupaten Karangasem, Bali, pada hari Sabtu.

Saat itu, BCL tampil elegan dalam balutan busana adat Jawa modern, mengenakan kebaya putih dengan bawahan kain batik motif cokelat, serta veil yang menjuntai sebagai penutup kepala.

Baca Juga: Kim Yoo Jung Dikabarkan sedang dalam Pertimbangan untuk Berperan di Drama Terbaru Dear X

Begitu juga dengan Tiko Aryawardhana yang tampil mengenakan busana pengantin pria tradisional Jawa yang serasi dengan busana BCL.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News haibandung.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah