ME bilang bahwa mereka sudah 3 minggu berada di Kamboja.
Baca Juga: Jogo Konco, Aplikasi Cegah Kekerasan Anak yang Diluncurkan Ganjar Pranowo dalam Festival Anak 2022
Mereka diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi oleh penyalur yang tidak terdaftar resmi.
Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi yang berbeda.
Mereka merasa tertipu setelah tahu bahwa lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Mereka pun baru tahu pekerjaannya setelah sampai di sana.
Dan ternyata mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia.
Baca Juga: 5 Tempat Bersejarah di Jawa Tengah
Karena mereka tidak mau melakukan pekerjaan itu, mereka mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
Mereka juga harus bekerja dari jam 10 pagi hingga 11 malam tanpa digaji. ME mengaku bahwa mereka tidak bisa kabur karena dokumen seperti paspor dan lain-lain ditahan oleh perusahaan.