Jepara menjadi Satu-satunya Daerah di Jawa Tengah yang Berhasil Meraih Penghargaan Adipura Kencana

- 2 Maret 2023, 21:28 WIB
Jepara menjadi Satu-satunya Daerah di Jawa Tengah yang Berhasil Meraih Penghargaan Adipura Kencana
Jepara menjadi Satu-satunya Daerah di Jawa Tengah yang Berhasil Meraih Penghargaan Adipura Kencana /

SRAGEN UPDATE – Pemerintah Kabupaten Jepara sukses meraih Adipura Kencana, yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

 

Acara penyerahan penghargaan Adipura tersebut diadakan di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, pada Selasa 28 Februari 2023.

Penghargaan Adipura Kencana tersebut diberikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara yakni Edy Supriyanta.

Baca Juga: Tampil Bela Liverpool Melawan Wolves, Darwin Nunez Dapat Pujian dari Jurgen Klopp

Edy turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jepara atas semangatnya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Alhamdulillah, terima kasih seluruhnya. Ini wujud kerja keras kita bersama, kado keberhasilan masyarakat Jepara dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat,” ungkap Edy seusai menerima penghargaan.

Diraihnya penghargaan ini menjadikan Kabupaten Jepara menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang meraih predikat Kencana.

Secara nasional, penghargaan Adipura Kencana ini hanya diberikan kepada lima daerah yang ada di Indonesia.

Seperti yang diketahui, Kabupaten Jepara sebelumnya sudah pernah meraih penghargaan Adipura sebanyak 15 kali, dan 14 kalinya didapatkan berturut-turut.

 

“Artinya, untuk mendapat penghargaan Adipura Kencana ini sangat berat. Persyaratannya sangat ketat, banyak prasyarat yang harus dipenuhi,” tutur Edy.

Kriteria Penilaian Penghargaan Adipura

Dilansir dari jatengprov.go.id, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Farikhah Elida mengaku, penilaian Adipura terus alami tingkat persaingan yang ketat tahun ke tahun.

Baca Juga: 6 Aktris korea Ini Mendapat Julukan ‘Monster Rookie’ setelah Debut Akting, Ada Bintang Crash Course in Romance

Termasuk dalam meraih predikat Kencana ini, harus memiliki dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada) untuk pengelolaan sampah.

Menurut Farikhah, prasyarat lainnya adalah adanya pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk sampah.

Di Desa Bandengan sendiri sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill.

“Ini merupakan sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah,” ungkap Farikhah.

Gas metana yang dihasilkan TPA tersebut lantas dijadikan untuk keperluan memasak 60 rumah di sekitar TPA.

 

Selain itu, penilaian Adipura juga menyasar pengelolaan sampah organik yang ada di Kabupaten Jepara.

Melalui budidaya maggot atau larva hitam untuk pakan ternak, lalu terbentuk Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Karimunjawa.

Baca Juga: Netizen Bela Hui PENTAGON yang Dikritik karena Berpartisipasi dalam Acara Boys Planet

Pemerintah Kabupaten Jepara juga telah menciptakan inovasi Jemput Sampah Terpisah (Jepapah), sebagai pengganti tempat penampungan sementara yang direlokasi.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah