SRAGEN UPDATE - BLT DBHCHT kepada penghasil cukai atau tembakau Jawa Tengah (Jateng) telah tersalurkan lebih dari 90%.
PT Pos Indonesia yang mendapatkan penugasan dari Dinas Sosial Provinsi Jateng untuk menyakitkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pos Indonesia diberi waktu menyalurkan bantuan ini dari tanggal 11 April 2023 sampai 20 April 2023, kata Kepala Dinsos Jateng Harso Susilo.
Baca Juga: Lee Je Hoon Bicara tentang Shin Jae Ha, Lee Je Hoon: Shin Jae Ha Miliki Kepribadian yang Baik
Selama tiga hari telah berjalan penyaluran bantuan telah mencapai lebih dari 50%.
Terkait dana yang belum dapat disalurkan disebabkan karena penerima kesulitan datang, kata Harso.
Akan tetapi, dana akan tetapi berusaha dicairkan dan diterima oleh penerima dana meskipun langsung diantarkan ke rumah penerima.
“Buruh tani tembakau agak sulit karena bekerja di lapangan. Sudah diberi undangan oleh PT Pos melalui pemerintah desa. Ada 1-2 persen yang belum tersalurkan, nanti bisa coba diantarkan ke rumah penerima,” kata Harso Susilo.