Bareskrim Polri Dalami Dugaan Korupsi Beras Bansos di Bekasi

- 5 Juni 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi beras bansos yang tak layak.
Ilustrasi beras bansos yang tak layak. /Pinterest

SRAGEN UPDATE - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi dengan melakukan penyelidikan awal dugaan penyelewengan atas distribusi bantuan tersebut. Sebelumnya warga Bekasi mengeluhkan bantuan beras tidak layak komsumsi.

“Kami tengah melakukan asistensi serta back-up baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Jumat, 4 Juni 2021.

Menurut dia, kegiatan penyelidikan kasus ini merupakan aktualisasi dari bentuk kontribusi Polri terhadap program pemerintah dalam hal ini bantuan sosial non-tunai di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polresta Tangerang Tingkatan Kualitas Pelayanan

Djoko berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

“Saya sudah melihat bagaimana kerja keras tim penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira, mereka ini mampu dan mau untuk melakukan penyelidikan yang berintegritas, profesional serta proporsional,” imbuhnya.

Adapun penyelidikan tersebut dilakukan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan korupsi beras bansos.

Dalam hal ini, Djoko pun meminta kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam waktu dekat sehingga proses penyelidikan lebih terukur.

Baca Juga: Polisi Buru Debt Collector Perampas Motor Suami-istri di Kalimalang

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x