Lapor Pungli di Tanjung Priok, Jokowi Turun Tangan Langsung Bersama Polrestro Jakut

- 11 Juni 2021, 13:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah demi meninjau penanganan Covid-19.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah demi meninjau penanganan Covid-19. /Instagram/@jokowi

SRAGEN UPDATE - Setelah menerima pengaduan dari para sopir kontainer yang sering hilir mudik di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, di Pelabuhan Tanjung Priok bahwa terdapat premanisme dan pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok, maka Jokowi segera turun tangan langsung untuk menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.


Diantara sopir tersebut, salah satunya adalah Agung Kurniawan (38) yang berasal dari Ngawi menyebutkan bahwa semakin maraknya pungli menimpa di depo pelabuhan. Hal tersebut dibuktikan pula dengan pernyataan yang sama dari Abdul Hakim rekan Agung.

Baca Juga: Dirjen Kamenperin Apresiasi Sepeda Listrik Karya Anak NTB


Abdul mengatakan bahwa kemacetan yang terjadi di lokasi tersebut menambah leluasa pergerakan para preman tersebut dalam beraksi kepada para supir untuk diminta pungutan liar.


Adapun pengertian dari depo sendiri adalah tempat meletakkan kontainer yang sudah dipakai atau mengambil kontainer yang akan dipakai “shipping line”.


Polrestro Jakut langsung bertindak terhadap laporan tersebut, dengan memeriksa secara intensif 24 orang yang diduga terkait kasus pungutan liar ini.

Baca Juga: Lomba Berbalas Pantun Nasional, Bentuk Apresiasi Warisan Budaya Indonesia
“Kami sudah amankan yang sebelumnya 12 orang dan sekarang sudah ditambah 12 orang lagi menjadi 24 orang secara intensif di dua lokasi, yakni depo PT. Greeting Fortune Container (GFC) dan di depo PT. Dwipa Kharisma Mitra Jakarta,” kata Kepala Polrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi, Guruh Arif Darmawan pada Kamis malam 10 jUNI 2021, di Jakarta.


Menurut Galuh kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan belum dapat menetapkan tersangka dari kasus kriminal jalanan itu,” kata Guruh.

Baca Juga: Menlu dan Pakar desak pembahasan CoC Laut China Selatan
Selanjutnya, kapolres akan melakukan penindakan tegas kepada pihak-pihak yang sering melakukan pungli agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x