SRAGEN UPDATE - Berikut ini merupakan syarat, jadwal dan sesi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Seperti diketahui, pelaksaan CPNS sudah memasuki tahap SKD yang akan dimulai 2 September 2021 mendatang.
Ada beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh peserta . Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Dikutip melalui laman BKN disampaikan beberapa ketentuan berdasar protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan SK PPPK non-Guru sbb:
Syarat yang Harus Dipenuhi
- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/ non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
- Jaga jarak (physical distancing minimal 1 meter)
- Cuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer
- Ruang kegiatan ,aksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021
6 Peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama
Selain itu peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.