Syarat dan Ketentuan:
- Usia minimal 18 tahun
- Dalam kondisi sehat
- KTP Kota Bandung
- Maksimal vaksin kedua tanggal 30 Juni 2021
- Memiliki e-ticket vaksin ke-3 diakses dari Peduli Lindungi
- Membawa fotokopi KTP/KK
Baca Juga: Jadwal Vaksin Umum dan Anak Dosis 1, 2 dan Booster di Jakarta dan Madiun Pada 24 – 29 Januari 2022
- Membawa fotokopi sertifikat vaksin pertama dan kedua
Lokasi: Yayasan Dana Sosial Priangan Jl. Nana Rohsns No.37, Warung Muncang