Berakhir 20 Februari, Ini Cara Mengusulkan Jadi Penerima Bantuan Bagi Warga Jakarta

- 14 Februari 2022, 09:12 WIB
/

SRAGEN UPDATE- Pembukaan pendaftaran  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Bagi warga Jakarta setempat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial tahun 2022 dapat segera mendaftarkan diri untuk masuk dalam DTKS sekarang juga.

Pasalnya pembukaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan berakhir pada 20 Februari mendatang.

Sebagai informasi pembukaan pendaftaran DTKS yang diadakan Dinsos DKI Jakarta bertujuan untuk mendata nama keluarga untuk menjadi prioritas penerima bantuan di tahun 2022.

Dengan terdaftarnya warga ke sistem DTKS, maka menjadi prioritas utama dalam pemilihan penerima bantuan sosial baik yang disalurkan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat.

Baca Juga: Prediksi Persebaya Vs Persija BRI Liga 1: Susunan Pemain, Posisi Tim, Head to Head, dan Live Streaming TV

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang bersumber APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU , KJP Pus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI) ,” demikian terang Dinas Sosial DKI Jakarta seperti dikutip SragenUpdate.com.

Bagaiman alur mengajukan diri menjadi penerima bantuan sosial 2022?

Melansir dari akun dan grup resmi bantuan sosial 2022, berikut ini cara mudah mengajukan diri menjadi penerima bantuan di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x