KIP Kuliah 2022: Hal yang Harus Dilakukan dan Solusi Saat NISN Tidak Terdaftar Terkait Dapodik dan Kemdikbud

- 2 Maret 2022, 07:10 WIB
Seputar KIP Kuliah 2022: Hal yang Harus Dilakukan Saat NISN Tidak Terdaftar Terkait Dapodik dan Kemdikbud
Seputar KIP Kuliah 2022: Hal yang Harus Dilakukan Saat NISN Tidak Terdaftar Terkait Dapodik dan Kemdikbud /Instagram.com/@kipkuliah/

SRAGEN UPDATE - Permasalahan mengenai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak terdaftar merupakan salah satu permasalahan dalam pendaftaran Kartu Pintar Indonesia (KIP Kuliah) atau KIP K.

KIP Kuliah sendiri merupakan pengganti istilah untuk Bidik Misi, yaitu program bantuan biaya dari pemerintah untuk lulusan SMA / SMK / sederajat yang memiliki kemampuan akademik tapi terkendala ekonomi.

Dalam artikel ini dijelakan apa yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah tahun 2022 ketika NISN tidak terdaftar, dan keterkaitannya dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data di Kemdikbud.

Baca Juga: 9 Pertanyaan Seputar KIP Kuliah 2022 Beserta Jawaban Lengkap: Mulai dari Masalah NISN, hingga Penyaluran Dana

Besarnya subsidi biaya kebutuhan untuk per mahasiswa dari pemerintah yaitu 700.000/bulan atau disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing wilayah PT yang menjadi tempat belajar mahasiswa terkait.

Untuk saat ini, KIP Kuliah hanya bisa diikuti oleh lulusan SMA / SMK / sederajat tahun 2022, 2021, dan 2020.

Berikut cara mengatasi dan solusi ketika NISN tidak terdaftar ketika mendaftar KIP Kuliah di tahun 2022:

Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: SPOILER The Batman 2022: Siapa Itu Penguin? Misteri Musuh Batman, Seorang Korban Bully

1. NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan yang tercatat di Dapodik Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x