Viral! Ayat Al-Qur'an Surat Al-Kahfi Ada Kesalahan Cetak, Begini Penjelasan Kemenag 

- 6 Oktober 2022, 10:35 WIB
Viral! Ayat Al-Qur'an Surat Al-Kahfi Ada Kesalahan Cetak, Begini Penjelasan Kemenag 
Viral! Ayat Al-Qur'an Surat Al-Kahfi Ada Kesalahan Cetak, Begini Penjelasan Kemenag  /pexels /

SRAGEN UPDATE - Beredar kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) hingga viral di media sosial.

Kesalahan cetak berada pada Al-Qur'an surat Al-Kahfi ayat 8 yaitu di kata lajaa'iluuna yang tertulis lajaahiluuna. 
 
Kesalahan cetak tersebut tentunya fatal karena akan merubah makna dari ayat Al-Qur'an.
 
Sebelumnya informasi ini sempat beredar pada April 2022. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan. 
 
Dalam keterangan yang diungkap melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan BWA kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. 
 
Menurutnya mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ.
 
"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.
 
Dalam rilisnya itu, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan pembatalan dan larangan mushaf tersebut.
 
Ia meminta kepada masyarakat yang menemukan mushaf yang mengandung kesalahan agar segera melapor ke LPMQ untuk diganti.
 
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” tutupnya.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x