Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur Utama PT LIB

- 7 Oktober 2022, 14:15 WIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur Utama PT LIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Salah Satunya Direktur Utama PT LIB /PMJ News

SRAGEN UPDATE - Enam orang telah ditetapkan polri menjadi tersangka atas peristiwa tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 131 orang.

Di antara enam tersangka tersebut, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru yakni Akhmad Hadian Lukita termasuk salah satunya.

Lukita selaku Direktur Utama PT LIB dianggap bertanggung jawab terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan hasil pendalaman, Kapolri telah menemukan bahwa PT LIB tidak melakukan pembaruan verifikasi stadion yang terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Baca Juga: Berita Terkini Persib Bandung: Sosok 4,78 M Diumumkan Hari Ini, 3 Lainnya Tinggalkan Tim dan Terbang ke Eropa

Selain itu, seharusnya ada catatan yang seharusnya dipenuhinya, khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton.

Pada tahun 2022 ini tidak dikeluarkan verifikasi dan masih menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020, dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut.

Selama proses penyidikan, Kapolri telah memeriksa 48 saksi dan melakukan gelar perkara kemarin pagi, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com oleh SragenUpdate.com.

Sehingga berdasarkan penyidikan tersebut, maka ditetapkan 6 tersangka, salah satunya Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Para tersangka akan dikenakan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang matia ataupun luka-luka berat dan pasal 10 juncto pasal 52 UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x