SRAGEN UPDATE – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum menemui titik terang.
Ferdy Sambo berserta istinya Putri Candrawathi kembali menjalani sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Agenda persidangan hari ini yakni pemeriksaan 12 saksi,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto.
Persidangan kedua ini, Sambo dan Putri Kembali berhadapan dengan saksi dari keluarga serta kerabat Brigadir Yosua Hutabarat, atau dikenal sebagai Brigadir J.
Ada 12 saksi yang dihadirkan dari keluarga Brigadir J, yakni sebagai berikut:
- Kamarudin Simanjutak
- Samuel Hutabarat
- Marezal Rizky
- Yuni Artika Hutabarat
- Rosti Simanjutak
- Devianita Hutabarat
- Novitasari Nadea
- Rohani Simanjutak
- Sanggah Parulian
- Rosline Emika Simanjutak
- Indrawanto Pasaribu
- Vera Mareta Simanjutak.
Pada sidang berikutnya yang dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022, mengusung mengenai perkara pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo sebagai terdakwa, bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Di hari yang sama, diadakan sidang untuk perkara menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice) dengan Irfan Widyanto sebagai terdakwa.
Menyusul sidang Chuck Putranto dan Biquni Wibowo sebagai terdakwa dalam agenda persidangan pengajuan nota keberatan atau ekspansi.