SRAGEN UPDATE – Pencopotan label ‘Gereja’ pada tenda korban gempa Cianjur, kini tengah diusut oleh Polisi.
Polisi turut buka suara mengenai kejadian yang ramai diperbincangkan oleh warganet tersebut.
Sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, investigasi kini tengah dilakukan oleh Polres Cianjur.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan bahwa orang yang melakukan perbuatan tersebut adalah Gerakan Reformasi Islam (GARIS).
Kelompok tersebut merupakan sebuah Organisasi Massa Islam Radikal yang berada di Cianjur.
Dari keterangan yang diberikan oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan aksi pencopotan stiker gereja tersebut dilakukan oleh oknum.
Oknum tersebut melakukan merupakan organisasi masyarakat (Ormas) yang Intoleran terhadap masyarakat lain.
Dari keterangan Doni, “Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan bahwa masyarakat Cianjur, terutama para pengungsi intoleran.”