Rekap PPPK Tahun 2022: Jumlah Formasi, PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis

- 8 Desember 2022, 19:23 WIB
Rekap PPPK Tahun 2022: Jumlah Formasi, PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis
Rekap PPPK Tahun 2022: Jumlah Formasi, PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis /Tangkap layar bkn.go.id/

SRAGEN UPDATE - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan jabatan yang masuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seleksinya bisa diikuti oleh masyarakat umum yang memenuhi kriteria pada tahun 2022 ini.

Di tahun 2022 ini, seleksi PPPK diprioritaskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, di mana pada Tenaga Guru terbagi lagi menjadi pelamar prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3.

Sejak adanya pengumuman yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 31 Oktober 2022 hingga hari ini, sudah tercatat formasi / jabatan fungsional yang dibutuhkan pada seleksi PPPK di tahun ini.

Setiap formasi / jabatan fungsional masuk dalam kategori Guru, Tenaga Kesehatan, atau Tenaga Teknis.

Baca Juga: Striker Inggris Raheem Sterling Kembali Bergabung Ke Piala Dunia 2022 Qatar Pasca Rumahnya Dirampok

Pengadaan ASN pada tahun 2022 ini memang difokuskan untuk seleksi PPPK, sebagaimana dijelaskan oleh Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN RB.

“Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” tutunya.

Mengacu pada jadwal seleksi / timeline PPPK tahun 2022, pada hari ini 8 Desember 2022, memasuki tahap pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk prioritas 2 dan prioritas 3).

Karena sudah memasuki berbagai tahapan seleksi, sudah diketahui penetapan formasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Apa Itu Internet of Things? Berikut Penjelasan, Cara Kerja, dan Manfaatnya

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: menpan.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x