Pembatasan Waktu Kunjung Masjid Raya Al Jabbar Bandung hingga 7 Januari 2023, Bisa Dikunjungi Kapan Saja?

- 2 Januari 2023, 17:24 WIB
Pembatasan Waktu Kunjung Masjid Raya Al Jabbar Bandung hingga 7 Januari 2023, Bisa Dikunjungi Kapan Saja?
Pembatasan Waktu Kunjung Masjid Raya Al Jabbar Bandung hingga 7 Januari 2023, Bisa Dikunjungi Kapan Saja? /Humas Bandung

SRAGEN UPDATE – Masjid Raya Al Jabbar di Bandung Jawa Barat akan menetapkan pembatasan waktu kunjung mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2023.

Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat menerapkan pembatasan tersebut karena akan dilakukannya pemeliharaan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar.

Pemeliharan tersebut meliputi pemeliharaan area masjid seperti pembersihan karpet demi kenyamanan bersama.

Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono pada 2 Januari 2023 mengatakan bahwa pengaturan kunjungan akan dibagi dalam tiga sesi.

Baca Juga: Drama The Glory Masuk Nomor 5 di Chart Netflix Global, Moon Dong Eun: Bravo Yeon Jin-a!

“Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu,” tukas Bambang, dikutip dari Antaranews.com.

“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” lanjutnya.

Pemeliharaan lingkungan masjid sendiri dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.

Maka dari itu, warga bisa mengunjungi masjid mulai pukul 03.00 WIB sampai 08.00 WIB, antara pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dan antara pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.

Dalam waktu kunjungan di tiga sesi tersebut, warga dapat melakukan kegiatan seperti menunaikan shalat wajib lima waktu atau kegiatan ibadah lainnya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x