SRAGEN UPDATE - Mahasiswa UI korban tabrakan hingga dinyatakan tewas sekarang berubah menjadi tersangka.
Mahasiswa UI yang tewas tersebut bernama Mohammad Hasya Athallah Saputra merupakan mahasiswa Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.
Hasya mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 dengan melibatkan seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika Hasya pada awalnya mengendarai motor dengan kecepatan 60km/jam harus melakukan rem mendadak ketika ada sebuah kendaraan yang tiba-tiba berbelok.
Baca Juga: Leo Daniel Berhasil Juara di Kejuaraan Bulu Tangkis Ganda Putra Daihatsu Indonesia Masters 2023
Hasya berusaha menghindari kendaraan tersebut dengan menghentikan kendaraannya secara mendadak yang mengakibatkan Hasya terjatuh memasuki ruas jalan.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan terdapat kendaraan berupa mobil Pajero yang memiliki kecepatan 30km/jam yang tidak bisa menghindari kecelakaan dan menyebabkan Hasya tertabrak.
Hasya ditetapkan sebagai tersangka yang dijelaskan oleh direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Usman Latif karena kelalaiannya sehingga menghilangkan nyawanya dan nyawa orang lain.
Kuasa hukum dan keluarga Hasya mengetahui informasi tersebut setelah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023 LLJS tanggal 16 Januari 2023.