Cara Mendaftar dan Mengecek PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud, Simak Sebagai Berikut

- 6 Februari 2023, 21:42 WIB
Cara Mendaftar dan Mengecek PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud, Simak Sebagai Berikut
Cara Mendaftar dan Mengecek PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud, Simak Sebagai Berikut /

Baca Juga: Liga Italia Monza vs Sampdoria, Prediksi Skor hingga Head to Head Laga 7 Februari 2023

Besaran bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud untuk SD sebesar Rp. 450.000, SMP Rp. 750.000, dan SMA sebesar Rp 1 juta.

Bagi siswa SD, cara cek dana PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud SD yang belum dicairkan cukup mudah. Simak langkahnya di bawah ini.

  • Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id Pada menu Beranda PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud , akan terlihat fasilitas Cari Penerima PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud saat menggeser kursor ke bawah.
  • Kemudian masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Klik Cari Nama siswa penerima PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud akan langsung muncul.

Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud, siswa bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur.

BRI, BNI, atau BSI terdekat. Jika tidak, maka siswa bersangkutan belum menerima bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud .

Apabila siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud, dapat mengajukan permohonan.

Baca Juga: NewJeans Berhasil Raih Kemenangan Ke-8 di Inkigayo!

Dengan cara daftar PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud mengutip dari unggahan akun resmi Kemdikbud @kemdikbud.ri adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan pendaftaran melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan dengan KIP Kemdikbud.
  • Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
  • Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  • Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Dana PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbud digunakan untuk menunjang pendidikan siswa.

Menurut situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: detik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x