Sejarah Hari Pers Nasional, Kenapa 9 Februari? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya

- 9 Februari 2023, 10:39 WIB
Sejarah Hari Pers Nasional, Kenapa 9 Februari? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya
Sejarah Hari Pers Nasional, Kenapa 9 Februari? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya /Twibbonize

SRAGEN UPDATE – Hari ini, 9 Februari 2023, diperingati sebagai Hari Pers Nasional di Indonesia, yang ternyata penetapannya memiliki alasan dan fakta sejarah.

Kebijakan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional terjadi setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa Presiden Soeharto menganggap pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peranan yang sangat penting.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Arema FC Bangkit Kembali, Kalahkan Rans FC dengan Skor 2-1

Menurut beliau, untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia, perlu ditetapkan suatu peringatan Hari Pers Nasional yang kemudian jatuh pada 9 Februari.

Dipilihnya 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional juga bukan tanpa alasan.

Presiden Soeharto memilih tanggal tersebut karena pada 9 Februari 1946, terbentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Solo, Jawa Tengah.

Persatuan tersebut disebut Presiden Soeharto sebagai pendukung dan kekuatan pers nasional.

Maka, sejak turunnya Keppres dari Presiden Soeharto sejak tahun 1985, Hari Pers Nasional 9 Februari menjadi peringatan tahunan yang wajib dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x