Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Lakukan Kegiatan yang Dapat Mengganggu Saat Bulan Ramadhan 2023

- 19 Maret 2023, 17:03 WIB
Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Lakukan Kegiatan yang Dapat Mengganggu Saat Bulan Ramadhan 2023
Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Lakukan Kegiatan yang Dapat Mengganggu Saat Bulan Ramadhan 2023 /Tim SerangNews.com/

SRAGEN UPDATE - Bulan Ramadhan 2023 akan segera hadir dan masyarakat sangat antusias  menyambutnya dengan meriah.

Masyarakat biasanya menyambut bulan Ramadhan dengan petasan, pawai dan arak-arakan dan hal lainnya.

Bulan Ramadhan 2023 kali ini Polda Metro Jaya memberikan larangan kepada masyarakat.

Masyarakat diminta oleh Polda Metro Jaya agar tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan dalam beribadah saat bulan Ramadhan 2023.

Masyarakat juga dilarang untuk mendekati hal-hal negatif saat bulan Ramadhan 2023 kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Pesawat Swayasa Buatan Warga Temanggung Jawa Tengah, Berhasil Terbang dengan Bahan Bakar Bensin

Polda Metro Jaya tersebut mengungkapkan larangan itu antara lain masyarakat dilarang bermain petasan dan konvoi saat bulan Ramadhan 2023.

"Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif," katanya.

"Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x