Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan maklumat tersebut demi membuat ketenangan dan kenyamanan untuk masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," tutur dia, Senin, 20 Maret 2023.
Selain itu, kegiatan konvoi dan berkerumunan juga menurutnya dapat disalahgunakan sehingga mengganggu ketertiban dan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan balap liar.
"Selain kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga melarang bermain petasan atau kembang api," ucap dia menegaskan.***