THR PNS 2023, Berapa Banyak dan Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemenkeu Sri Mulyani

- 29 Maret 2023, 12:35 WIB
THR PNS 2023, Berapa Banyak dan Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemenkeu Sri Mulyani
THR PNS 2023, Berapa Banyak dan Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemenkeu Sri Mulyani /kemenkeu.go.id/

SRAGEN UPDATE - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 termasuk TNI-Polri dan pensiunan akan segera cair berdasarkan pengumuman dari pemerintah.

 

Pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan melakukan pencairan pada H-10 lebaran 2023.

Jika pencairan pada H-10 lebaran, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan.

"Untuk pencairan THR, akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu 29 Maret 2023 seperti yang SragenUpdate.com kutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Israel Hancurkan 935 Bangunan Milik Palestina di Tepi Barat Selama Tahun 2022

Sri Mulyani menyebutkan bahwa THR 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.

Mereka terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, dan prajurit TNI-Polri.

Aparatur negara daerah pada saat ini berjumlah 3,7 juta, pensiunan sekitar 2,9 juta orang, dan prajurit TNI-Polri berjumlah sekitar 1,8 juta orang.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x