SRAGEN UPDATE — Badan Intelejen Negara (BIN) adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.
Untuk memastikan kualitas dan integritas sumber daya manusia yang bergabung di BIN, terdapat persyaratan khusus bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, dengan formasi Penata Kelola Intelejen untuk lulusan SLTA sederajat.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar:
Baca Juga: Update Kouta CPNS 2023: Berikut Ini Jumlah Formasi dari 13 Instansi yang Disediakan
Persyaratan BIN SLTA sederajat:
1. Batas usia:
Calon pelamar harus berusia antara 18 hingga 22 tahun pada saat mendaftar.
Usia yang memenuhi syarat ini adalah kunci untuk memastikan bahwa calon memiliki potensi dan kesiapan yang optimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di BIN.
2. Status perkawinan:
Calon CPNS harus belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) BIN.