FIFA Resmi Jatuhi Hukuman ke Presiden Persikabo 1973, Larangan Aktivitas Sepak Bola Selama 2 Tahun

- 5 April 2023, 10:51 WIB
FIFA Resmi Jatuhi Hukuman ke Presiden Persikabo 1973, Larangan Aktivitas Sepak Bola Selama 2 Tahun
FIFA Resmi Jatuhi Hukuman ke Presiden Persikabo 1973, Larangan Aktivitas Sepak Bola Selama 2 Tahun /Reuters/Arnd Wiegmann/

SRAGEN UPDATE - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhi hukuman kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama dua tahun.

 

Selain itu, Dewan Penghakiman juga memberikan denda sebesar 10.000 franch Swiss atau sekitar Rp64 juta.

Bimo Wirjasoekarta diberikan hukuman tersebut setelah terbukti bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi kepada seorang pemain.

Baca Juga: Kemenparekraf Adakan Kolaborasi Bersama Kemenhub untuk Program Mudik Gratis

"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta," demikian pernyataan FIFA yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Keputusan ini telah diberitahukan kepada Bimo pada hari Selasa, 4 April 2023 waktu setempat.

Bimo dinyatakan bersalah karena telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 tentang perlindungan fisik dan integritas mental Pasal 26 tentang pelecehan berdasarkan posisi, dan Pasal 14 tentang pasal-pasal umum.

Selanjutnya, FIFA akan memberitahu alasan pemberian sanksi tersebut kepada Bimo dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x