Gibran Minta Ubedillah Buktikan Tuduhannya, Ia Tak Akan Lapor Balik

- 14 Januari 2022, 21:43 WIB
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka /Sukoharjoupdate/Ditya Arnanta/

SRAGEN UPDATE – Gibran Rakabuming Raka Walikota Surakarta, baru saja dilaporkan KPK atas tuduhan korupsi yang dilakukannya.

Gibran Rakabuming Raka dilaporkan oleh Ubedillah Badrun seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Tuduhan korupsi pada Gibran Rakabuming Raka adalah tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden.

Dan juga grup relasi bisnis tersebut terlibat dalam kasus pembakaran hutan serta ada hubungan dengan bisnis anak preiden.

“Rasah, tekke wae lak bose (tidak usah, didiamkan saja nanti juga bosan)“ kata Gibran di Solo pada Jumat, 14 Januari 2022.

Apalagi saat ini kasus yang menimpa dirinya juga sudah mulai mereda dan tak terlalu heboh di media sosial.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu When I Am Gone – Katy Perry ft Alesso  

Selain juga untuk saat ini Walikota Sola itu fokus pada pekerjaannya dan juga menyelesaikan masalah yang menjadi persoalan di Kota tersebut.

“Fokus nyambut gawe wae (fokus untuk bekerja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk,“ ujarnya.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah