Pernah Kentut Saat Baca Al Quran, Bagaimana Hukum Islamnya

8 Februari 2022, 14:00 WIB
Pernah Kentut Saat Baca Al Quran, Bagaimana Hukum Islamnya /RODNAE Productions/Pexels

SRAGEN UPDATE - Kentut pada dasarnya merupakan hal yang wajar bagi setiap umat islam terutama pada saat ingin membaca Al Quran. 

Lalu bagaimana jika suatu saat tidak sengaja mengeluarkan kentut pada saat membaca Al Quran, apakah bacaan Al Quran itu akan sah atau tidak?

Dikutip dari akun YouTube Yufid TV - Pengajian dan Ceramah Islam, berikut ini adalah hukum islam tentang seseorang yang kentut pada saat baca Al Quran. 

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Gratis di Madiun dan Kediri 8 Februari 2022 Dosis 1, 2, dan Booster

Pada dasarnya ada beberapa hal yang harus dibedakan dalam hal ini, contohnya seperti membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil. 

Itu artinya dengan catatan tidak menyentuh Al Quran melainkan hanya membaca ayat - ayatnya seperti hafalannya saja. 

Kemudian kondisi selanjutnya bisa seperti menyentuh Al Quran tetapi dalam keadaan hadas kecil. 

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Gratis di Tulungagung dan Sukoharjo 8 Februari 2022 Dosis 1, 2, dan Booster

Lalu ada juga kondisi terakhir yang memperlihatkan membaca Al Quran dalam kondisi hadas besar. 

Sedangkan untuk kondisi membaca Al Quran tetapi dalam keadaan hadas kecil bahkan Ulama pun memperbolehkan hal ini asal tidak menyentuh mushaf. 

Tetapi An Nawawi menuliskan, dianjurkan untuk membaca Al Quran dalam kondisi suci. 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Umum dan Anak Dosis 1, 2 dan Booster di Berau dan Indramayu Pada 8 Februari 2022

Tak hanya itu, An Nawawi pun memperbolekan bagi siapapun yang ingin membaca Al Quran dengan kondisi hadas kecil maka hukumnya boleh - boleh saja. 

Lalu Imam Al - Haramain mengatakan bahwa,"Tidak bisa disebut melakukan hal yang makruh," (AT-Tibyan). 

Dalam hal ini, terdapat salah satu hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dia bercerita bahwa "dia tidak pernah tidur di rumah Maimunah istri Nabi shalallahu 'alaihi wassalam yang merupakan bibinya Ibnu Abbas.

Ketika masuk tengah atau sepertiga malam terakhir, Nabi shalallahu 'alaihi wassalam terbangun.

Beliau duduk, mengusap aroma kantuk dari wajah beliau, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir dari Surat Ali Imran.

Kemudian beliau menuju wadah air yang digantung, lalu beliau wudhu sempurna dan shalat tahajud," (HR. Bukhari dan Muslim).

Saat Nabi shalallahu 'alaihi wassalam sedang tidur dan dalam keadaan berhadas kecil lalu dia membaca 10 ayat terakhir di Surat Ali Imran. 

Para ulama pun tetap memperbolehkannya membaca Al Quran dalam kondisi berhadas. 

"Imam Bukhari membuat judul bab ketika mencantumkan hadis ini, bab bacaan Al Quran ketika dalam kondisi hadas atau yang lainnya," (Shahih Bukhari).

Tetapi pada saat sedang hadas, lebih baik Al Quran diletakkan di tempat yang aman dan tetap diperbolehkan untuk membaca ayatnya kembali. 

Berbeda jika pada saat kentut keluar maka bacaan ayat Al Quran lebih baik diberhentikan sejenak saja. 

Kemudian kalau kentut itu sudah selesai maka boleh dilanjutkan kembali lalu Imam Az - Zarkasyi pun pernah berpendapat. 

"Dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar" (Al-Burhan Fi Ulum Al - Quran). 

***

 

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler