Bolehkah Tawasul ke Makam Rasulullah dan Orang Soleh Harap Barakah? Ini Hukum Islam dan Dalil

- 12 Januari 2022, 08:56 WIB
Berikut ini adalah kunci jawaban untuk latihan soal persiapan UAS PAS Fiqih kelas 7 MTs pada semester 1.
Berikut ini adalah kunci jawaban untuk latihan soal persiapan UAS PAS Fiqih kelas 7 MTs pada semester 1. /Pixabay/Ali Burhan

 

SRAGEN UPDATE - Ziarah dan tawasul ke makam Rasulullah dan orang-orang Soleh  kerap menjadi perdebatan. Bagaimana hukum islam memandang jika mengharapkan barakah dari tindakan tersebut.

Rumah Fiqih Indonesia mengulas mengenai hukum islam tawasul ke makam Rasulullah dan orang Soleh untuk mengharap barakah, karena di beberapa wilayah telah menjadi budaya masyarakat.

Datang ke makam Rasulullah atau ke makam orang Soleh dengan mengharap barakah sebenarnya masuk ke dalam pembahasan bab tawasul. Bagaimana hukum islam mengenai hal ini.

Baca Juga: BAPAK PARA KUCING, SAHABAT YANG PALING DEKAT RASULULLAH SAW

Artikel ini dinarasikan dari Ustdz Firman Arifandi, Lc,. MA di Rumah Fiqih Indonesia dengan judul ‘bolehkan tabarrukan ke Makan Rasulullah dan Shalihin?’ kemudian dituliskan ulang oleh penulis.

Yang artinya, seseorang datang ke makam orang-orang spesial tersebut untuk menjadikannya mediator yang bisa menguatkan doanya agar sampai kepada Allah dan dikabulkan.

Seperti meminta kepada Allah agar penyakitnya disembuhkan dengan wasilah amal soleh berupa ziyarah ke kubur tersebut. 

Hal seperti ini dianggap sebagai perkara bid’ah oleh sebagian ulama bahkan bisa dihukumi sebagai sebah kesyirikan sebagaimana dinyatakan langsung dan tegas oleh Ibnu taimiyah.

Baca Juga: Benarkah Abu Nawas Menipu Malaikat Munkar dan Nakir Memakai Kain Kafan Bekas? Begini Jawaban Buya Yahya

Halaman:

Editor: Arina Nihayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x