Pernah Melihat Istri Berzina dengan Pria Lain, Inilah Dalil dan Hukumnya Menurut Ustadz Aris Munandar

- 3 Februari 2022, 21:30 WIB
Pernah Melihat Istri Berzina dengan Pria Lain, Inilah Dalil dan Hukumnya Menurut Ustadz Aris Munandar
Pernah Melihat Istri Berzina dengan Pria Lain, Inilah Dalil dan Hukumnya Menurut Ustadz Aris Munandar /Trung Nguyen/pexels

Dan para suami yang menuduh istrinya berbuat zina padahal mereka ini tidak memiliki saksi kecuali dirinya sendiri,”

Kemudian nabi shalallahu ‘alaihi wassalam mulai langsung membacakan ayat – ayat tersebut kepadanya, lalu menasihatinya dan menasihatkannya.

Baca Juga: Shin Tae Yong Memanggil Kakang Rudianto ‘Persib’ Untuk Main di Timnas U-23, Ini 28 Orang Lainnya

Lalu Nabi Muhammad SAW mulai menjelaskan bahwa menuduh istri berzina dengan pria lain tanpa adanya bukti empat orang saksi bisa mendapatkan hukuman cambuk 80 kali.

Jelas hukuman itu lebih ringan di dunia jika dibandingkan dengan hukuman yang akan diterima di akhirat kelak.

“Tetapi saya tetap kekeh dengan apa yang saya katakan bahwasanya istriku berzina, ada perubahan sikap dan saya tidak mengada – ada atau memfitnah istriku,”

Tidak lama kemudian, Nabi Muhammad SAW langsung memanggil sang istri dan mulai menasihatinya.

“Saya tidak berubah sikap, demi Allah dzat yang mengutusmu wahai sang Nabi dengan membawa kebenaran suamiku itu bohong. Apa yang dikatakan adalah fitnah, pernyataannya kalau saya berzina itu dosa,” kata sang istri.

***

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah