Saudara Ipar Bukan Mahram, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

- 19 Februari 2022, 11:05 WIB
Saudara Ipar Bukan Mahram, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam
Saudara Ipar Bukan Mahram, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam /Craig Adderley/Pexels

SRAGEN UPDATE - Saudara ipar merupakan saudara dari pihak suami dan Istri, biasanya baik itu adik ipar maupun kakak ipar.

Lantas apakah saudara ipar ini adalah mahram, atau apakah kakak dan adik ipar adalah mahram juga?

Dikutip dari akun YouTube Yufid. TV - Pengajian dan Ceramah Islam, berikut ini adalah hukum Islam terkait saudara ipar termasuk mahram atau tidak.

Baca Juga: Bocoran Twenty Five Twenty One Episode 3: Na Hee Do dan Baek Yi Jin Buat Janji di Depan Rumah

Tercatat dalam hadits dari Uqbah bin 'Amir radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda,"Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita,"

Lalu seorang laki - laki anshar berkata,"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai ipar?"

Beliau menjawab,"Hamwu atau ipar adalah maut," (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bocoran Twenty Five Twenty One Episode 3: Na Hee Do dan Baek Yi Jin Buat Janji di Depan Rumah

Jadi, makna kata Al-Hamwu atau ipar seperti yang dijelaskan dalam hadis tersebut adalah kerabat suami selain ayah dan anaknya.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x