Artinya :
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka.
Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya.
Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
Makna yang ada didalamnya:
Allah telah menetapkan syariat bagi tiap-tiap manusia termasuk di dalamnya syariat kurban.
Seseorang yang berkurban berarti ia telah menumpahkan darah binatang untuk mendekatkan dirinya kepada Allah dan ingin mencari keridhaan Allah.
Baca Juga: Dilarang Memotong Kuku dan Rambut untuk Orang yang Berkurban? Begini Menurut Madzhab Syafii
Allah memerintahkan kepada orang-orang yang berkurban itu agar mereka menyebut dan mengagungkan nama Allah waktu menyembelih binatang kurban itu.