Operasi Plastik Halal? Begini Penjelasan Husain Basyaiban

- 11 Juli 2022, 19:43 WIB
Operasi Plastik Halal? Begini Penjelasan Husain Basyaiban
Operasi Plastik Halal? Begini Penjelasan Husain Basyaiban /AsianWiki

Sebagai contoh, ada orang yang sedang kecelakaan, lalu tiba-tiba kulitnya hancur sehancur-hancurnya sehingga orang yang melihatnya tampak seram.

Bisa juga semisal ada orang yang dilahirkan secara tidak normal kulitnya, dikatakan cacat dari lahir.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah dalil, yaitu sebagai berikut.

“Wahai hamba hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya”. (HR Tirmidzi no 1961).

Ketika ada masalah pada kulit, kalau tiba-tiba kulitnya tidak ada, sebagian dagingnya hilang, dan mengalami cacat dari lahir, maka itu diperbolehkan untuk operasi plastik.

Baca Juga: Masih di Hari Tasyrik, Berikut Amalan dan Larangan Pasca Idul Adha

Kedua, hukum operasi plastik bisa berubah menjadi haram ketika orang menyalahgunakannya.

“Namun, apabila wajahnya sudah bagus, sudah kiyowo, sudah gemes, sudah cantik, sudah ganteng. Tapi dia mungkin merasa matanya begini, hidungnya begini, mulutnya kurang begini, pipinya kurang begini, rahangnya kurang begini, lalu dia memutuskan untuk operasi plastik, maka ini termasuk yang diharamkan oleh agama,” ujar Husain Basyaiban.

Untuk poin kedua ini, jelas-jelas orang tersebut tidak bersyukur atas apa yang telah Allah berikan padanya.

Dia berusaha untuk mengubah menjadi lebih baik dan merasa kekurangan menurut dirinya sendiri, padahal menurut pandangan orang rupanya sudah sempurna.

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: TikTok Husain Basyaiban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah